Kamis, 19 Maret 2020

SEBAB CORONA BELAJAR TAK LAGI MENGGUNAKAN TATAP MUKA


Belakangan ini masyarakat sering merasa terancam dan takut untuk berinteraksi serta keluar darirumah akibat beredarnya penyebaran Virus Corona (COVID-19).   Virus corona menjadi topik terhangat. Virus ini mendadak menjadi teror mengerikan bagi masyarakat dunia, terutama setelah merenggut nyawa ratusan orang hanya dalam waktu dua pekan. Wabah virus corona masih terus menghantui sejumlah negara di dunia. Tak terkecuali Indonesia.  
Saat ini di Indonesia pun mulai gelisah dengan adanya penyebaran virus corona ini yang mencekam kebebasan baik dalam berintraksi maupun bertingkah laku.



Saya pun merasa gelisah atas kehadiran Virus corona atau Covid-19 ini, karena hari-hari saya berkuliah dan tentu nya akan berinteraksi dengan banyak orang, dan akhir nya saya mendengar peraturan terkait penanganan Covid-19 dari pemerintah.

Presiden Joko widodo menanggapi  terkait penyebaran virus corona. Yang pertama, prioritas kita adalah mencegah penyebaran COVID-19 lebih luas lagi, oleh sebab itu penting untuk dilakukan yaitu mengurangi mobilitas orang dari satu tempat ke tempat yang lain. Kita terus menggencarkan sosialisasi untuk menjaga jarak, social distancing, dan mengurangi kerumunan yang membawa risiko penularan COVID-19.
Tiga hal ini penting terus kita ulang-ulang, sekali lagi, mengurangi mobilitas dari satu tempat ke tempat yang lain, yang kedua, menjaga jarak, yang ketiga, mengurangi kerumunan yang membawa risiko penyebaran COVID-19.
Karena itu kebijakan belajar dari rumah, bekerja dari rumah, dan beribadah di rumah betul-betul harus kita sampaikan terus sehingga bisa dijalankan secara efektif tetapi juga kita harus tahu juga bahwa yang tidak bekerja di rumah tentu saja tetap bekerja di lapangan dan bekerja di kantor dengan tetap saling menjaga jarak. Kebijakan belajar di rumah, kebijakan bekerja di rumah, kebijakan beribadah di rumah, jangan sampai kebijakan ini dilihat sebagai sebuah kesempatan untuk liburan. Saya lihat satu minggu kemarin di Pantai Carita, di Puncak, lebih ramai dari biasanya sehingga hal ini akan memunculkan keramaian yang berisiko memperluas penyebaran COVID-19.

Peraturan atau penanganan seperti yang di sampaikan Presiden RI, ini pun juga ditegas kan kembali oleh Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, Masyarakat Kalbar silakan terbang ke mana pun. Tapi jangan pulang," kata Sutarmidji saat menggelar konferensi pers di Kantor Gubernur Kalbar, Minggu (15/3/2020).

Sutarmidji mengharapkan seluruh masyarakat Kalbar tidak panik dan tetap menjaga kesehatan tubuh. "Masyarakat jangan panik, jangan menimbun makanan nanti basi," ucap Sutarmidji. Mulai Senin (16/3/2020), Sutarmidji meliburkan sekolah di semua tingkatan, mulai dari TK sampai SMA. Sutarmidji juga menekankan kepada seluruh pelajar untuk tidak keluar rumah sampai batas waktu yang belum ditentukan. "Mulai Senin (16/3/2020), pelajar dari TK sampai SMA belajar di rumah dan tidak ada yang keluar dari rumah. Dengan meliburkan seluruh pelajar, dia berharap mereka tetap dalam kondisi fit dan dapat menjaga kebugaran tubuh saat berada di rumah. Pelajar yang masih berkeliaran, suruh angkut Satpol PP," ujar Sutarmidji. Selain itu, Sutarmidji juga melarang aparatur sipil negara untuk melakukan perjalanan dinas luar kota dan tidak menggelar acara yang melibatkan banyak orang. "Saya tidak adakan tanda tangan pegawai yang dinas luar kota, kecuali yang penting sekali.


Kebijakan serupa juga disampaikan oleh Rektor IAIN Pontianak untuk mengantisipasi penyebaran virus corona, Pejabat Tata Usaha Humas dan Rumah Tangga Institut Agama Islam Negeri Pontianak, Mulyadi, membenarkan Rektor IAIN Pontianak telah menerapkan kebijakan perkuliahan dengan sistem daring atau online. Penetapan tersebut tertuang di dalam surat edaran nomor 03 tahun 2020.
Berikut edaran Rektor IAIN Pontianak menyikapi wabah corona:
1. Kegiatan akademik:
a. Terhitung sejak tanggal 16 s/d 27 Maret perkuliahan dilaksanakan secara daring (online)/e-learning/WA Group/MailingList/penugasan bentuk lainnya di luar tatap muka.
b. Kegiatan PPL, KKL, Magang dan Praktikum lainnya yang melibatkan banyak peserta dan pihak luar, ditunda pelaksanaannya sammpai batas waktu yang akan ditentukan selanjutnya.
2. Dosen dan tenaga kependidikan bekerja dari rumah terhitung mulai tanggal 16 sampai dengan 27 Maret 2020. Terkait presensi kehadiran dilakukan secara manual. Hasil kinerja dibuktikan melalui laporan kinerja bulanan. Kecuali petugas keamanan dan petugas kebersihan tetap masuk melaksanakan tugas sebagaimana mestinya.
3. Kegiatan akademik dan nonakademik yang melibatkan banyak peserta baik di dalam maupun di luar kampus diimbau untuk ditunda pelaksanaannya.
4. Perjalanan dinas luar negeri untuk dosen tenaga kependidikan dan mahasiswa ditunda sampai batas waktu yang ditentukan. Kemudian terkait dengan agenda kunjungan yang sudah direncanakan dengan pihak luar agar dikoordinasikan kembali.
5. Dosen tenaga kependidikan dan mahasiswa diimbau tidak melakukan perjalanan dinas dalam negeri yang tidak penting.
6. Seluruh unit di IAIN Pontianak harus menyediakan hand sanitizer atau handwash di tempat-tempat tertentu.
7. Seluruh mahasiswa diinstruksikan untuk pulang ke rumah masing-masing, termasuk mahasiswa penghuni ma'had.
8. Seluruh keluarga besar IAIN Pontianak untuk tetap tenang menjaga pola hidup bersih, sehat, disiplin, dan selalu bertawakal kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dalam menghadapi kondisi ini. Bagi yang mengalami demam, batuk, pilek, nyeri tenggorokan, dan flu dianjurkan untuk segera melakukan pemeriksaan medis.

  Setelah saya mendengar langsung kebijakan-kebijakan  dari pemerintah dan berakhir pada kebijakan Rekor IAIN Pontianak bahwa untuk sementara perkuliahan ditiadakan untuk sementara dan kuliah online pun menjadi jalan keluar agar perkuliahan tetap berjalan walaupun tak lagi perlu tatap muka. saya sedikit merasa tenang karena pasti nya saya akan lebih mudah untuk berdiam diri dirumah dan mengurangi untuk melakukan bersentuhan langsung pada banyak orang.

Kuliah tanpa tatap muka pun berlangsung, sambil rebahan saya melakukan kuliah online, yah.. Awal nya saya sedikit legahan karena kuliah bisa sambil rebahan. Ternyata setelah beberapa hari kuliah online ini berlangsung tugas-tugas mulai berdatangan tanpa diharapkan hehe...  Ketika hendak mengerjakan tugas dari beberapa dosen saya pun bingung karena saya membutuhkan jaringan WI-FI untuk mencari sumber serta bahan tugas saya. Akhirnya saya coba untuk keluar rumah mencari warung kopi yang terdapat jaringan WI-FI tiba lah saya di warung kopi sambil menyeduh kopi yang lagi hangat-hangat nya saya sambil mengerjakan tugas, sampai lah pada pukul 21:00 suara riuh di parkiran mulai terdengar, awal nya saya tidak mau ambil pusing tanpa menghirau kan kejadian itu. Selang beberapa menit ternyata yang datang itu bukan pengunjung warung kopi melainkan satpol-pp yang hendak menyuruh pengunjung warung kopi itu pulang. Saya pun baru teringat bahwa wali kota pontianak mengeluarkan peraturan yang juga di sampaikan gubernur sutarmidji bahwa tidak boleh lagi ngopi dan berkumpul di warung kopi. Yaa.. Saya pun bergegas pulang kerumah lagi.

Sampainya dirumah saya pun berfikir sebahahaya apasih virus yang berdiameter kecil ini sampai sebegini betul dalam penanganan nya, saya pun coba cari informasi terkait asal usul serta gejala-gejala dari Covid-19 ini di Youtube dan google, yang saya ingat penjelasan tentag virus ini bahwa Virus corona jenis baru yang tengah menyerang masyarakat dunia saat ini dalam istilah kedokteran disebut sebagai 2019 Novel Coronavirus (2019-nCoV). virus corona merupakan jenis virus yang diidentifikasi sebagai penyebab penyakit pada saluran pernapasan, yang pertama kali terdeteksi muncul di Kota Wuhan, Tiongkok. Di pasar grosir hewan dan makanan laut tersebut dijual hewan liar seperti ular, kelelawar, dan ayam. Mereka menduga virus corona baru ini hampir dapat dipastikan berasal dari ular. Diduga pula virus ini menyebar dari hewan ke manusia, dan kemudian dari manusia ke manusia.
Serta gejala-gejalanya yanh di sampaokan dari dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Tengah menyatakan, virus corona yang menular ke manusia bisa menyebabkan peradangan saluran pernapasan. Kepala Dinkes Jawa Tengah, Yulianto Prabowo mengungkapkan, dalam kondisi paling kritis seseorang yang terkena virus corona suhu tubuhnya bisa naik drastis lebih dari 38 derajat celcius.
"Gejalanya nyaris mirip flu biasa. Cuma demamnya lebih tinggi di atas 38 derajat. Kemudian penderitanya mengalami sakit kepala, batuk-batuk kering, kadang juga sesak napas. Tapi untuk infeksi paling berat bisa mengalami gagal napas," kata Yulianto kepada IDN TimesIa menuturkan jika tak dilakukan analisa yang cermat, petugas medis sulit membedakan antara flu dengan gejala virus corona. Secara umum, seorang yang terinfeksi virus corona memiliki gejala seperti demam, gangguan pernapasan, batuk pilek, sakit tenggorokan, dan letih. Dan 5 cara penularan virus berdiameter kecil ini
1. Transmisi dari cairan: air dapat membawa virus dari pasien ke orang lain yang berada dalam jarak sekitar satu meter. Air yang dimaksud biasanya berupa cairan tubuh yang keluar saat berbicara, batuk, dan bersin.
2. Transmisi dari udara: virus corona bisa menyebar dalam jarak jauh melalui udara. Cara ini sama dengan cara virus flu, SARS, variola, dan norovirus menular dari satu orang ke orang lainnya.
3. Transmisi kontak: virus dapat menular melalui kontak langsung dengan kulit atau selaput lendir (seperti mata, lidah, luka terbuka, dan lain-lain). Transmisi juga bisa berlangsung melalui darah yang masuk ke tubuh atau mengenai selaput lendir.
4. Transmisi dari hewan: orang yang mengolah, menjual, dan mendistribusikan hewan liar yang membawa virus corona dapat tertular melalui kontak tersebut.
5. Kontak dekat dengan pasien: keluarga, orang yang tinggal serumah, petugas medis, atau bahkan orang yang sempat berada dekat dengan pasien rentan untuk tertular.

Wahh... Mengerikan juga ternyata virus yang saya anggap kecil ini.  Ujar saya ketika usai membaca dan melihat youtube.

Pada haru jum'at (20/3/2020) saya pun memutus kan untuk pulang ke kampung halaman di kecamatan teluk pakedai kabupaten kubu raya, sesampai di penyebrangan, penghubung antra punggur dan teluk pakedai, saya melihat banyak anggota TNI dan polri, awal nya saya mengira bahwa ada razia masal, kebetulan saat itu saya tidak membawa surat-surat kendaraan saya, wah... Bahaya ini ujar dalam hati. Ketika turun dari kapal penyebrangan yang kami sebut kelotok, seluruh penumpang diminta untuk berbaris dan berkumpul. Fikiran saya pun semakin menjadi jadi memikiran hal-hal negatif dan kegelisahan pun semakin menghantui pula. Berkumpul lah penumpang pada saat itu sesuai di tempat yang di pinta, saya melihat salah satu anggota TNI ada yang memegang alat pengeras suara(TOA) setelah anggota TNI itu berbicara ternyata ingin melakukan sosialisai terkait bahasa-bahasa yang bermunculan ketika Covid-19 ini mulai marak, dan penyampaian angota TNI saat itu terkait bahasa-bahasa yang asing di dengar yang saya ingat adalah.

Lockdown
arti lockdown adalah mengunci seluruh akses masuk maupun keluar dari suatu daerah maupun negara.
Tujuan mengunci suatu wilayah ini agar virus tidak menyebar lebih jauh lagi. Jika suatu daerah dikunci atau di-lockdown, maka semua fasilitas publik harus ditutup. Mulai dari sekolah, transportasi umum, tempat umum, perkantoran, bahkan pabrik harus ditutup dan tidak diperkenankan beraktivitas.
Aktivitas warganya pun dibatasi. Bahkan ada negara yang memberlakukan jam malam. Ketika virus Corona menyebar di kota Wuhan, Cina, pemerintah setempat memberlakukan kebijakan lockdown, disusul kota-kota lainnya di Cina yang penyebaran virusnya begitu massif..

Setelah mengenal arti lockdown, istilah teknis seputar virus Corona selanjutnya adalah social distancing. istilah ini merujuk pada tujuan untuk mencegah orang sakit melakukan kontak dengan orang lain dalam jarak dekat. Social distancing juga bertujuan untuk mengurangi penularan virus dari orang ke orang.
Sementara istilah social distancing menurut Center for Disease Control (CDC) adalah menjauhi segala bentuk perkumpulan, menjaga jarak dengan manusia, dan menghindari berbagai pertemuan yang melibatkan banyak orang.
Selain istilah social distancing, dalam bahasa Indonesia juga ada istilah isolasi dan karantina. Kedua istilah ini termasuk populer pasca merebaknya virus Corona di berbagai negara.

Work From Home (WFH)
WFH atau Work From Home juga menjadi populer di kalangan pekerja. Istilah ini berarti bekerja dari rumah. Terkait dengan virus Corona, Anda tidak perlu pergi bekerja untuk mengurangi risiko tertular virus Corona.
Anda bisa menyelesaikan pekerjaan dari rumah dan bisa dilakukan secara online jika memungkinkan. Jika dikaitkan dengan situasi di Indonesia saat ini terkait penyebaran virus Corona, Presiden Joko Widodo sudah mengimbau agar masyarakat bekerja dari rumah, sama halnya seperti sekolah dan beribadah diimbau untuk dilakukan di rumah saja.

Imported Case dan Local Transmisson
Istilah ini merujuk pada lokasi dari mana virus Corona itu menjangkiti seorang pasien. Pada kasus imported case berarti seseorang terjangkit saat berada di luar wilayah dimana pasien tersebut melapor.
Misalnya seorang pasien dilaporkan positif Corona di Indonesia. Namun dia tertular di luar wilayah Indonesia, karena misalnya dia baru saja liburan dari luar negeri.
Sementara local transmission atau transmisi lokal berarti seorang pasien tertular di dalam wilayah dimana kasus ditemukan. Misalnya seorang pasien dilaporkan positif terjangkit virus Corona di Indonesia dan tertularnya pun di Indonesia.

Epidemi dan Pandemi
Epidemi merujuk pada penyebaran penyakit secara cepat dengan jumlah yang terjangkit banyak dan tidak normal. Biasanya suatu penyakit disebut epidemi jika menyebar di sebuah wilayah dalam jumlah penderita yang banyak, namun skalanya lebih kecil dibanding pandemi.
Jika epidemi menyebar di suatu wilayah saja, maka pandemi berarti penyakit tersbeut sudah menyebar ke seluruh dunia atau penyebarannya terjadi secara global. Levelnya pun lebih tinggi dibanding epidemi. Dalam kasus virus Corona, WHO menetapkan Covid-19 sebagai pandemi setelah menyebar hampir di seluruh negara.

ODP, PDP, dan Suspect Corona
Tiga istilah ini kerap digunakan untuk membedakan status pasien Corona. Tak jarang, masyarakat sulit membedakannya. Berdasarkan pedoman Covid-19 yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan, Orang dalam Pemantauan atau ODP adalah mereka yang demam di atas 38 derajat Celsius. Kemudian, disertai gejala gangguan sistem pernafasan seperti pilek, sakit tenggorokan, dan batuk.

               


(Penulis: Jamalludin)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PPPK BAGI GURU HONORER SEGERA DIBUKA

Pemerintah telah membuka kuota hingga satu juta guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) bagi guru honorer segala usia.  Mendi...